Bhayangkara Mitra Samsat
Biro Jasa Pembuatan dan Perpanjangan STNK, BPKB, KIR | Urus STNK Hilang, Balik Nama, Cabut Berkas, Mutasi Motor dan MobilCara Mengurus STNK Hilang
Detailed Info | : | |
Bagi Anda yang ingin mengurus STNK yang hilang, baik STNK Mobil atau motor, caranya sebagai berikut:
Khusus
untuk BPKB kendaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan
surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua
persyaratan di atas dibawa ke Polres / atau instansi lain yang
berwenang bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan
Pengesahan.
Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:
Sangat mudah bukan, dan hal ini dapat Anda lakukan sendiri. Namun bagi Anda yang mengalami kesulitan, BIRO JASA BHAYANGKARA MITRA SAMSAT dapat membantu mengurus STNK Anda yang hilang. iro Jasa kami juga membantu mempermudah Anda untuk pengurusan STNK atau BPKB hilang, Balik Nama Kendaraan, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan di seluruh wilayah Indonesia. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami di 0857 9024 2370 / 081 335 759 528. BIRO JASA BHAYANGKARA MITRA SAMSAT (CV. Dewandaru)Jl. Bhayangkara 60 Ponorogo HP : 085790242370/081335759528 BBM : 27236af0 Email : pandito.aji@gmail.com |
Jl.Bayangkara sebelah mana
BalasHapus